InfoPasar.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
InfoPasar.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
Home News

Pemerintah Stop Minyakita untuk Bantuan Pangan, Fokus Dialokasikan ke Pasar

by Redaksi
8 Juni 2026
in News
Pemerintah Stop Minyakita untuk Bantuan Pangan, Fokus Dialokasikan ke Pasar

Oplus_16908288

3
VIEWS

Jakarta, infopasar.id – 8 Juni 2026 Pemerintah Republik Indonesia resmi mengubah skema penyaluran minyak goreng rakyat, Minyakita, dengan menghentikan distribusinya untuk program bantuan pangan.

Mulai hari ini, seluruh pasokan Minyakita akan dialokasikan penuh ke pasar-pasar rakyat di berbagai wilayah.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan ketersediaan stok melimpah di tingkat pedagang tradisional, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh minyak goreng dengan harga yang lebih terjangkau di tengah fluktuasi pasar pangan nasional.

Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa langkah pemfokusan jalur distribusi ini merupakan bagian dari evaluasi tata niaga pangan bersama Perum Bulog dan ID Food.

Pengalihan pasokan dinilai penting mengingat tingginya permintaan konsumen di pasar tradisional yang sempat memicu kelangkaan serta lonjakan harga eceran di beberapa daerah.

Melalui pemangkasan alokasi bantuan sosial ini, rantai pasok ke pedagang kecil diharapkan menjadi lebih lancar dan stabil.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memberikan penjelasan langsung mengenai kebijakan tata niaga baru ini di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. “Saat ini Minyakita tidak lagi digunakan untuk bantuan pangan.

Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” ujar Budi Santoso pada hari Senin (8 Juni 2026).

Beliau juga meluruskan persepsi publik dengan menambahkan, “Minyakita itu bukan minyak subsidi.

Ketika perusahaan mau ekspor, maka harus memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) terlebih dahulu dengan menyediakan Minyakita untuk kebutuhan dalam negeri.

“Selain merombak jalur distribusi, pemerintah saat ini juga sedang memfinalisasi rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang saat ini berada di angka Rp15.700 per liter.

BacaJuga

Update:Harga Pangan Jakarta, Beras dan Bawang Merah Naik, Komoditas Cabai Kompak Turun

Harga Cabai dan Bawang Melonjak Tajam per 8 Juni 2026, Emak-Emak Menjerit

Update Harga BBM Pertamina per 8 Juni 2026: Tarif Diesel Non-Subsidi Turun Drastis, Pertamax Turbo Naik

Penyesuaian ini dipicu oleh lonjakan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global serta meningkatnya biaya produksi kemasan dan distribusi.

Pemerintah berjanji akan mengumumkan ketetapan HET baru dalam satu hingga dua minggu ke depan setelah pergerakan harga bahan baku di pasar dinilai benar-benar stabil.

Tags: Harga minyakitaHarga pasarInfopasarInformasi pasarMenteri Perdagangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelajahi

  • Bisnis & Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Tekno

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual