InfoPasar.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
InfoPasar.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
Home News

Thrifting Berdampak Industri Tekstil Dalam Negeri

by Redaksi
17 Maret 2023
in News
Thrifting Berdampak Industri Tekstil Dalam Negeri
3
VIEWS

Jakarta,infopasarid – Pakaian bekas atau thrifting semakin diburu konsumen karena harga yang relatif murah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan mengecam belanja pakaian bekas impor atau yang sering disebut thrifting itu karena mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba mengatakan importir pakaian bekas terancam sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Sanksi itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

BacaJuga

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo dan Dex Series Melambung Tinggi

Sentil BULOG Soal Minyakita, IKAPPI: Stok Aman Harus Sampai ke Pasar, Bukan Hanya Dijadikan Kambing Hitam

Pererat Silaturahmi, PP KAGAMAHUT Gelar Halal Bihalal dan Ngobras Bareng Senior di Manggala Wanabakti

Dalam Pasal 47 disebutkan setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru. Impor barang bekas hanya bisa dilakukan dalam hal tertentu, yang ditetapkan oleh menteri. Soal sanksi diatur dalam Pasal 111 UU tersebut.

“Setiap importir yang mengimpor barang dalam keadaan tidak baru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),” bunyi Pasal 111 UU 7/2014.

Hanung meminta pihak e-commerce bisa menyosialisasikan aturan ini kepada pedagang di platform mereka soal sanksi menjual pakaian bekas impor. Namun, ia berharap bukan UMKM yang menjual pakaian bekas impor yang dikenakan sanksi, tetapi para importirnya.

“Kita ingin biang keroknya, importirnya (dikenakan sanksi). Kalau UKM-nya ini kan kecil ya, tapi tolong diingatkan,” kata Hanung dalam dalam diskusi Pembahasan Dampak Thrifting terhadap UMKM di kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Kamis (16/3).

Wakil Ketua Indonesian E-Commerce Association (IdEA) Budi Primawan mengatakan setiap e-commerce memiliki aturan masing-masing terkait sanksi bagi penjual produk yang dilarang hukum, termasuk pakaian bekas impor. Sanksi tersebut biasanya hampir sama antara satu e-commerce dengan yang lain.

Tags: Harga baju bekasInfo pasarInformasi pasarPasar di jakartathrifting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo dan Dex Series Melambung Tinggi

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo dan Dex Series Melambung Tinggi

18 April 2026
Sentil BULOG Soal Minyakita, IKAPPI: Stok Aman Harus Sampai ke Pasar, Bukan Hanya Dijadikan Kambing Hitam

Sentil BULOG Soal Minyakita, IKAPPI: Stok Aman Harus Sampai ke Pasar, Bukan Hanya Dijadikan Kambing Hitam

16 April 2026
Pererat Silaturahmi, PP KAGAMAHUT Gelar Halal Bihalal dan Ngobras Bareng Senior di Manggala Wanabakti

Pererat Silaturahmi, PP KAGAMAHUT Gelar Halal Bihalal dan Ngobras Bareng Senior di Manggala Wanabakti

14 April 2026
DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik, Desak Penuntasan Kasus Kriminalisasi Andrie Yunus

DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik, Desak Penuntasan Kasus Kriminalisasi Andrie Yunus

14 April 2026
Sinergi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten: Pantau Harga Pangan dan Jemput Bola Layanan NIB di Pasar Anyar

Sinergi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten: Pantau Harga Pangan dan Jemput Bola Layanan NIB di Pasar Anyar

14 April 2026
InfoPasar.id

Follow Us

Jelajahi

  • Bisnis & Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Tekno

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual