Anomali Harga Garam, Produksi Nasional Terhimpit Cuaca dan Impor
Jakarta, infopasar.id – Komoditas garam nasional kembali menjadi sorotan di awal tahun 2026 seiring dengan fluktuasi harga yang kontras antara tingkat petani dan pasar retail.
Meskipun garam merupakan kebutuhan pokok, kesejahteraan para petani garam di sentra produksi seperti Madura dan Jawa Timur masih terbayang-bayang oleh ketidakpastian harga jual yang belum sepenuhnya berpihak pada mereka.
Dinamika ini diperparah oleh tantangan iklim yang memengaruhi kuantitas serta kualitas panen di berbagai daerah.
Di tingkat produsen atau petani, harga garam krosok (garam kasar) dilaporkan mengalami tekanan di beberapa wilayah, seperti di Sampang yang sempat menyentuh angka Rp800 per kilogram.
Kondisi ini membuat para petani menjerit karena biaya produksi dan tenaga kerja terus meningkat, sementara harga jual di lahan seringkali tidak mencukupi untuk menutup modal operasional.
Keluhan mengenai lesunya harga ini menjadi potret klasik yang kembali berulang di tengah upaya swasembada nasional.
Sebaliknya, pantauan harga di pasar retail dan platform grosir daring pada Februari 2026 menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi bagi konsumen akhir.
Rata-rata harga garam grosir di pasaran berkisar di angka Rp24.120 per kilogram, dengan rentang harga termurah sekitar Rp5.488 hingga produk premium yang mencapai Rp67.500 per kilogram.
Untuk garam dapur kemasan 500 gram, harga stabil di kisaran Rp5.500, sementara garam industri atau NaCl halus dijual sekitar Rp6.000 hingga Rp8.400 per kilogram.
Rendahnya serapan garam rakyat seringkali dikaitkan dengan standar kualitas yang belum memenuhi spesifikasi industri besar.
Pemerintah mencatat bahwa kebutuhan garam nasional mencapai 4,5 hingga 5 juta ton per tahun, namun produksi dalam negeri pada tahun 2025 hanya mencapai sekitar 1 juta ton akibat kendala cuaca.
Kesenjangan pasokan ini memaksa Indonesia masih harus melakukan impor sekitar 2,6 hingga 3 juta ton garam per tahun untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan konsumsi.
Faktor cuaca menjadi penghambat utama produksi nasional yang diproyeksi tetap tertahan di angka 1 juta ton pada tahun 2026.
Di Jawa Timur, yang merupakan andalan produksi nasional, hasil panen garam rakyat dilaporkan turun hingga 40 persen.
Penurunan produksi yang drastis ini secara teori seharusnya menaikkan harga di tingkat petani karena kelangkaan barang, namun masuknya garam impor ke pasar rakyat seringkali justru menekan harga garam lokal.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 sebenarnya telah menargetkan percepatan pembangunan pergaraman nasional untuk mencapai swasembada.
Langkah strategis yang diambil meliputi intensifikasi lahan, pembangunan pabrik pengolah garam untuk meningkatkan kualitas standar industri, serta penguatan tambak rakyat.
Target besar ini diharapkan dapat memutus ketergantungan impor dan memberikan kepastian harga yang lebih adil bagi para petani lokal.
Menghadapi sisa tahun 2026, stabilitas harga garam akan sangat bergantung pada keberhasilan pemerintah dalam mengelola distribusi dan melindungi pasar domestik dari rembesan garam impor.
Tanpa intervensi yang kuat pada rantai pasok, ketimpangan antara harga murah di tingkat petani dan harga tinggi di tingkat konsumen akan terus berlanjut, yang pada akhirnya dapat menyurutkan minat masyarakat untuk tetap bertahan di sektor usaha pertambakan garam.














