InfoPasar.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
InfoPasar.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
Home News

Potongan Pendapatan Ojol Capai 8 Persen, Driver Desak Pemerintah Turun Tangan

by Redaksi
3 Mei 2026
in News
Potongan Pendapatan Ojol Capai 8 Persen, Driver Desak Pemerintah Turun Tangan

Oplus_16908288

3
VIEWS

Jakarta, infopasar.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja menetapkan aturan baru mengenai batas atas potongan jasa aplikasi bagi ojek online (ojol) sebesar 8 persen.

Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan ekosistem industri transportasi digital yang selama ini dinilai memberikan beban komisi terlalu tinggi kepada para mitra pengemudi.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan bersih para driver yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan dari perusahaan aplikator.

BacaJuga

‘Dukung Pemerintah’ Polri telah membangun 1.376 SPPG

Kelurahan Gandasari Salurkan Bantuan Makanan Bergizi bagi 30 Anak Rawan Stunting

Dampak Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi: Konsumsi Gas Melon Melonjak

Meski angka 8 persen terlihat lebih kecil dibandingkan potongan sebelumnya yang bisa mencapai 20 persen, para pengemudi ojol memberikan reaksi yang beragam.

Sebagian besar menyambut baik aturan ini sebagai angin segar di tengah kenaikan biaya operasional dan harga suku cadang kendaraan.

Namun, ada pula kekhawatiran dari sisi aplikator bahwa penurunan pendapatan perusahaan akan berdampak pada pengurangan promo bagi pelanggan atau subsidi bagi mitra.

Asosiasi pengemudi ojek online menegaskan bahwa pengawasan di lapangan adalah kunci utama keberhasilan regulasi ini.

Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan aplikasi yang masih nekat memotong pendapatan mitra melebihi batas yang telah ditentukan.

Tanpa adanya transparansi dan audit berkala, dikhawatirkan perusahaan akan mencari celah lain melalui biaya tambahan yang terselubung di dalam aplikasi.

Kini, masyarakat luas juga turut memantau dampak dari kebijakan potongan 8 persen ini terhadap tarif layanan sehari-hari.

Jika tarif konsumen naik secara signifikan akibat penyesuaian komisi aplikasi, dikhawatirkan jumlah pesanan akan menurun dan justru merugikan pendapatan pengemudi secara akumulatif.

Pemerintah pun berjanji akan terus mengevaluasi kebijakan ini secara rutin agar tercipta keadilan ekonomi bagi aplikator, mitra pengemudi, maupun masyarakat sebagai pengguna jasa.

Tags: Harga pasarInformasi pasarOjol 8%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

‘Dukung Pemerintah’ Polri telah membangun 1.376 SPPG

‘Dukung Pemerintah’ Polri telah membangun 1.376 SPPG

19 Mei 2026
Kelurahan Gandasari Salurkan Bantuan Makanan Bergizi bagi 30 Anak Rawan Stunting

Kelurahan Gandasari Salurkan Bantuan Makanan Bergizi bagi 30 Anak Rawan Stunting

19 Mei 2026
Dampak Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi: Konsumsi Gas Melon Melonjak

Dampak Kenaikan Harga LPG Non-Subsidi: Konsumsi Gas Melon Melonjak

15 Mei 2026
Dolar AS Tembus Rp17.500, Rupiah Terperosok Akibat Sentimen MSCI dan Geopolitik Global

Dolar AS Tembus Rp17.500, Rupiah Terperosok Akibat Sentimen MSCI dan Geopolitik Global

13 Mei 2026
Biosolar Subsidi Stabil, Varian Non-Subsidi Masih Tinggi

Biosolar Subsidi Stabil, Varian Non-Subsidi Masih Tinggi

12 Mei 2026
InfoPasar.id

Follow Us

Jelajahi

  • Bisnis & Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Tekno

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual