Jakarta, infopasar.id – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) DKI Jakaria menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kawasan Kramat Jati, termasuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membela aktivitas perdagangan yang menyalahi aturan di atas trotoar.
Namun, ia mengingatkan agar penertiban ini tidak berhenti pada pengosongan lahan, melainkan harus menjamin keberlangsungan hidup para pedagang pasca-relokasi.
IKAPPI mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang telah menyiapkan Lokasi Binaan (Lokbin) serta memberikan insentif berupa pembebasan retribusi selama enam bulan.
Kebijakan ini dinilai sebagai masa transisi agar pedagang dapat beradaptasi di tempat yang baru tanpa dibebani biaya operasional awal.
Meski demikian, IKAPPI menekankan bahwa relokasi baru bisa dikatakan berhasil jika nasib ekonomi para pedagang tidak terlantar setelah mereka dipindahkan dari pinggir jalan.
Untuk memastikan transisi berjalan mulus, Miftahudin menyoroti tiga poin penting yang wajib dikawal oleh pemerintah.
Pertama, akses konsumen ke Lokbin harus strategis dan mudah dijangkau. Kedua, pemerintah dan pengelola pasar harus gencar melakukan pendampingan serta promosi agar masyarakat mengetahui lokasi baru tersebut.
Ketiga, masa bebas retribusi selama enam bulan harus dimanfaatkan secara nyata oleh pemerintah untuk mengevaluasi perkembangan omzet pedagang dan membantu mereka membangun kembali basis pelanggannya.
Bagi IKAPPI, tolok ukur keberhasilan penataan kawasan Kramat Jati tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang estetika kota dan trotoar yang bersih semata.
Keberhasilan sejati tercapai saat trotoar kembali berfungsi untuk pejalan kaki, pedagang mendapatkan tempat berjualan yang layak, dan roda usaha mereka tetap hidup.
IKAPPI DKI berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar berjalan tertib dan manusiawi, demi mewujudkan kota yang tertata tanpa harus memutus mata pencaharian masyarakat kecil.









