Jakarta, infopasar.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Dalam penyataannya, ia menyampaikan bahwa regulasi ini menjadi salah satu instrumen krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah taktis ini dinilai perlu segera diambil guna memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pelaku usaha dan seluruh elemen masyarakat.
Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa situasi perekonomian global yang tidak menentu menuntut Indonesia untuk memiliki regulasi yang adaptif dan solutif.
Kehadiran UU Cipta Kerja diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit-belit dan mempermudah masuknya investasi asing maupun domestik.
Dengan struktur hukum yang lebih efisien, iklim usaha di dalam negeri diyakini akan menjadi jauh lebih kompetitif di kancah internasional.
Selain fokus pada investasi, Kapolri juga menggarisbawahi bahwa penuntasan aturan ini berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
Penyerapan tenaga kerja yang optimal menjadi kunci utama dalam menekan angka pengangguran akibat dinamika ekonomi.
Pemerintah bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar hak-hak pekerja tetap terlindungi sekaligus memberikan ruang gerak yang sehat bagi sektor industri.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, pihak kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas keamanan selama proses pemenuhan regulasi ini berjalan.
Jenderal Listyo Sigit mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk elemen buruh dan mahasiswa, untuk mengedepankan ruang dialog yang konstruktif.
Melalui komunikasi yang baik, segala perbedaan pandangan diharapkan dapat diselesaikan tanpa mengorbankan ketertiban umum.









