Jakarta, infopasar.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi kemasan 5,5 kilogram dan 12 kilogram di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan penyesuaian tarif yang mulai berlaku ini memicu reaksi berantai di tingkat konsumen akar rumput.
Harga Bright Gas ukuran 12 kg kini menembus angka Rp228.000 per tabung untuk wilayah Jawa dan Bali, sedangkan ukuran 5,5 kg disesuaikan menjadi Rp107.000 per tabung.
Langkah korporasi ini diambil berdasarkan pertimbangan fluktuasi harga energi global dan pergerakan nilai tukar rupiah yang dinamis.
Pihak manajemen PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa langkah evaluasi harga berkala ini krusial demi menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di masa mendatang.
Meski demikian, selisih harga yang semakin lebar dengan barang subsidi memicu kekhawatiran baru di tengah masyarakat.
Dampak paling nyata terlihat dari adanya fenomena migrasi konsumsi dari tabung non-subsidi ke LPG 3 kg bersubsidi alias “gas melon”.
Sejumlah laporan di berbagai daerah, seperti di Bandung dan Tuban, mengonfirmasi terjadinya peningkatan permintaan gas melon secara mendadak.
Pelaku usaha mikro dan rumah tangga menengah yang sebelumnya menggunakan Bright Gas mulai beralih untuk menekan biaya operasional dapur mereka.
Kondisi lonjakan permintaan ini memicu terjadinya kelangkaan stok gas melon di beberapa pangkalan resmi tingkat daerah.
Masyarakat mengeluhkan pasokan yang cepat habis, yang juga sempat berimbas pada sektor operasional lainnya.
Kelangkaan energi pembakaran ini bahkan sempat mengganggu jalannya kegiatan masak-memasak pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur.
Para oknum memanfaatkan situasi dengan memindahkan isi tabung melon bersubsidi ke dalam tabung kosong non-subsidi demi meraup keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara.














