Jakarta, infopasar.id – PT Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk tidak melakukan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi maupun subsidi di seluruh wilayah Indonesia per 1 November 2026.
Langkah ini memecah kebiasaan Pertamina yang umumnya melakukan penyesuaian harga JBU (Jenis Bahan Bakar Minyak Umum) setiap awal bulan berdasarkan fluktuasi minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah.
Dengan kebijakan ini, harga jual ritel yang berlaku saat ini masih mengacu pada penyesuaian tarif terakhir.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga BBM jenis bensin nonsubsidi terpantau stabil.
Pertamax (RON 92) tetap dibanderol Rp15.950 per liter, diikuti oleh Pertamax Green 95 yang bertahan di angka Rp19.150 per liter.
Sementara itu, bagi kendaraan yang membutuhkan performa tinggi, jenis Pertamax Turbo (RON 98) masih dipatok seharga Rp19.600 per liter.
Tidak hanya varian bensin, sektor bahan bakar diesel nonsubsidi juga tidak mengalami lonjakan tarif di awal bulan ini.
Produk Dexlite (CN 51) tetap dijual seharga Rp23.700 per liter, dan varian diesel tertinggi milik Pertamina, yaitu Pertamina Dex (CN 53), bertahan pada harga Rp25.200 per liter.
Keputusan Pertamina menahan laju harga ini memberikan kepastian bagi pelaku industri dan konsumen pengguna mesin diesel nonsubsidi dalam merencanakan operasional mereka.
Di sisi lain, pemerintah bersama Pertamina juga memastikan alokasi kuota bahan bakar bersubsidi tetap aman dengan tarif yang konstan di seluruh SPBU tanah air.
BBM penugasan jenis Pertalite tetap dipertahankan pada harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi ajek di angka Rp6.800 per liter.









