Jakarta, infopasar.id – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2026.
Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk jenis BBM bersubsidi maupun non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia.
Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.
Pihak Pertamina memastikan seluruh pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan harian publik.
VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa per 1 Oktober harga BBM baik Subsidi dan Non Subsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September 2026.
Keputusan ini menjadi acuan resmi bagi operasional seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.
“Untuk BBM Subsidi sesuai kebijakan pemerintah harga Tetap sampai dengan akhir tahun 2026. Adapun untuk BBM Non Subsidi, dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat maka sampai saat ini masih diterapkan harga yang sama dengan periode sebelumnya,” terang Kitty, dikutip Kamis (1/10/2026).
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertalite tetap bertahan di angka Rp10.000 per liter, sementara Solar Subsidi berada di tarif Rp6.800 per liter.
Lini produk nonsubsidi seperti Pertamax dijual Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp19.150 per liter, Pertamax Turbo Rp19.600 per liter, Dexlite Rp23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.200 per liter.









