InfoPasar.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
InfoPasar.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
Home News

Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Resmi Kembali ke Kas Negara

by Redaksi
11 April 2026
in News
Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Resmi Kembali ke Kas Negara

Oplus_16908288

22
VIEWS

Jakarta, infopasar.id – Publik baru-baru ini dikejutkan oleh pemandangan yang tidak biasa di kantor Kejaksaan Agung. di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (10/040/0/26).

Visual tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang sangat masif menjadi sorotan tajam di berbagai media sosial dan kanal berita nasional.

Bukan sekadar pajangan, gundukan uang kertas tersebut bernilai fantastis, yakni mencapai Rp11,4 triliun.

Uang dalam jumlah jumbo ini merupakan hasil nyata dari kerja keras Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum sepanjang periode terakhir.

Nominal tersebut dikumpulkan dari berbagai denda administratif serta upaya penyelamatan keuangan negara yang sebelumnya sempat tertahan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Proses penyerahan uang ini dilakukan secara simbolis sekaligus transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil disita telah diverifikasi dan siap disetorkan langsung ke kas negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kehadiran fisik uang belasan triliun tersebut menciptakan kesan yang mendalam bagi siapa pun yang melihatnya.

Jarang sekali masyarakat disuguhi pemandangan “gunungan uang” secara langsung dalam skala sebesar ini, yang menunjukkan betapa masifnya nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan oleh aparat penegak hukum.

Banyak pihak mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengejar aset-aset hasil pelanggaran hukum.

Keberhasilan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa negara tidak main-main dalam menindak pelanggaran administratif maupun korupsi yang merugikan stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat banyak.

Meski demikian, angka Rp11,4 triliun ini juga menjadi pengingat bahwa potensi kebocoran keuangan negara masih sangat besar.

BacaJuga

Harga BBM Pertamina Per 29 Juni 2026 Stabil, Menteri ESDM Isyaratkan Evaluasi Bulan Depan

Menilik Sejarah Vihara Chi San Bio: Dari Ruang Pengobatan Alternatif 1985 hingga Jadi Pusat Kebajikan di Periuk

Investasi Domestik Rp4,2 Triliun Jadi Juru Selamat Ekonomi Kota Tangerang di Tengah Gejolak Global

Dana tersebut nantinya diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta program-program sosial yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Dengan penyerahan aset ini, Kejaksaan Agung berharap kepercayaan publik terhadap institusi hukum semakin meningkat.

Langkah ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan pejabat publik untuk tetap patuh pada aturan, karena setiap rupiah yang diambil dari negara akan terus diburu hingga kembali ke tempat asalnya.

Tags: 4 TriliunGunungan Uang Rp11Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelajahi

  • Bisnis & Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Tekno

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual