InfoPasar.id
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
InfoPasar.id
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Politik
  • Tekno
  • Gaya Hidup
Home News

Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Resmi Kembali ke Kas Negara

by Redaksi
11 April 2026
in News
Gunungan Uang Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Kejagung Resmi Kembali ke Kas Negara

Oplus_16908288

5
VIEWS

Jakarta, infopasar.id – Publik baru-baru ini dikejutkan oleh pemandangan yang tidak biasa di kantor Kejaksaan Agung. di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (10/040/0/26).

Visual tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dalam jumlah yang sangat masif menjadi sorotan tajam di berbagai media sosial dan kanal berita nasional.

Bukan sekadar pajangan, gundukan uang kertas tersebut bernilai fantastis, yakni mencapai Rp11,4 triliun.

BacaJuga

Sentil BULOG Soal Minyakita, IKAPPI: Stok Aman Harus Sampai ke Pasar, Bukan Hanya Dijadikan Kambing Hitam

Pererat Silaturahmi, PP KAGAMAHUT Gelar Halal Bihalal dan Ngobras Bareng Senior di Manggala Wanabakti

DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik, Desak Penuntasan Kasus Kriminalisasi Andrie Yunus

Uang dalam jumlah jumbo ini merupakan hasil nyata dari kerja keras Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum sepanjang periode terakhir.

Nominal tersebut dikumpulkan dari berbagai denda administratif serta upaya penyelamatan keuangan negara yang sebelumnya sempat tertahan atau disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Proses penyerahan uang ini dilakukan secara simbolis sekaligus transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa setiap rupiah yang berhasil disita telah diverifikasi dan siap disetorkan langsung ke kas negara melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kehadiran fisik uang belasan triliun tersebut menciptakan kesan yang mendalam bagi siapa pun yang melihatnya.

Jarang sekali masyarakat disuguhi pemandangan “gunungan uang” secara langsung dalam skala sebesar ini, yang menunjukkan betapa masifnya nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan oleh aparat penegak hukum.

Banyak pihak mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengejar aset-aset hasil pelanggaran hukum.

Keberhasilan ini dianggap sebagai sinyal positif bahwa negara tidak main-main dalam menindak pelanggaran administratif maupun korupsi yang merugikan stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat banyak.

Meski demikian, angka Rp11,4 triliun ini juga menjadi pengingat bahwa potensi kebocoran keuangan negara masih sangat besar.

Dana tersebut nantinya diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta program-program sosial yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat luas.

Dengan penyerahan aset ini, Kejaksaan Agung berharap kepercayaan publik terhadap institusi hukum semakin meningkat.

Langkah ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha dan pejabat publik untuk tetap patuh pada aturan, karena setiap rupiah yang diambil dari negara akan terus diburu hingga kembali ke tempat asalnya.

Tags: 4 TriliunGunungan Uang Rp11Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sentil BULOG Soal Minyakita, IKAPPI: Stok Aman Harus Sampai ke Pasar, Bukan Hanya Dijadikan Kambing Hitam

Sentil BULOG Soal Minyakita, IKAPPI: Stok Aman Harus Sampai ke Pasar, Bukan Hanya Dijadikan Kambing Hitam

16 April 2026
Pererat Silaturahmi, PP KAGAMAHUT Gelar Halal Bihalal dan Ngobras Bareng Senior di Manggala Wanabakti

Pererat Silaturahmi, PP KAGAMAHUT Gelar Halal Bihalal dan Ngobras Bareng Senior di Manggala Wanabakti

14 April 2026
DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik, Desak Penuntasan Kasus Kriminalisasi Andrie Yunus

DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik, Desak Penuntasan Kasus Kriminalisasi Andrie Yunus

14 April 2026
Sinergi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten: Pantau Harga Pangan dan Jemput Bola Layanan NIB di Pasar Anyar

Sinergi Pemkot Tangerang dan Pemprov Banten: Pantau Harga Pangan dan Jemput Bola Layanan NIB di Pasar Anyar

14 April 2026
Bongkar Kegagalan Sistemik, IKAPPI Sebut Pembersihan Sampah Kramat Jati Hanya Solusi Reaktif

Bongkar Kegagalan Sistemik, IKAPPI Sebut Pembersihan Sampah Kramat Jati Hanya Solusi Reaktif

13 April 2026
InfoPasar.id

Follow Us

Jelajahi

  • Bisnis & Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Tekno
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Bisnis & Ekonomi
  • Keuangan
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Tekno

© 2024 InfoPasar.id - Media Informasi Pasar, Bisnis & Keuangan Teraktual