Jakarta, infopasar.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran sebesar Rp113,9 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
Dadan menegaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan langkah strategis yang diperlukan oleh BGN sebagai lembaga yang baru terbentuk untuk membangun sistem dan tata kelola operasional di fase awal.
Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya data paket pekerjaan jasa EO di media sosial yang memicu kritik terkait efisiensi anggaran.
Dadan menjelaskan bahwa sebagai entitas baru, BGN belum memiliki sumber daya internal dan infrastruktur yang memadai untuk menangani kegiatan berskala nasional secara mandiri.
Pelibatan tenaga profesional dari pihak ketiga dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan berbagai program, seperti kampanye publik dan sosialisasi gizi, dapat berjalan secara profesional dan tepat waktu.
“EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan hingga mitigasi risiko operasional yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini,” ujar Dadan dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Lebih lanjut, pihak BGN merinci bahwa anggaran tersebut tidak digunakan untuk satu acara saja, melainkan mencakup 31 paket pekerjaan untuk berbagai program strategis.
Kegiatan ini meliputi bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas penjamah makanan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kegiatan edukasi gizi di berbagai daerah.
Dadan menyebut bahwa penggunaan jasa pihak ketiga justru lebih efisien dibandingkan harus membentuk tim internal tambahan dalam waktu singkat di tengah tuntutan pelaksanaan program nasional yang kompleks.
Dalam menutup pernyataannya, Dadan memastikan bahwa seluruh proses pengadaan jasa EO telah dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan barang dan jasa yang berlaku.
Penggunaan sistem profesional ini juga diklaim mempermudah akuntabilitas dan pengawasan anggaran agar tetap transparan dan dapat diaudit.
BGN berkomitmen untuk terus fokus pada mandat utamanya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia melalui pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.














