Jakarta, infopasar.id – Tumpukan sampah yang sempat menggunung hingga setinggi enam meter di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, dilaporkan telah tuntas diangkut oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya pada pertengahan April 2026.
Namun, pembersihan fisik ini tidak serta-merta meredakan kritik. Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPW IKAPPI) DKI Jakarta menilai bahwa tindakan tersebut hanyalah solusi reaktif yang tidak menyentuh akar permasalahan utama dalam sistem pengelolaan limbah pasar.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin, menegaskan bahwa yang diangkut oleh petugas hanyalah material sampah, sementara “sampah” berupa kegagalan sistemik dan manajemen tetap dibiarkan menetap.
Menurutnya, fakta bahwa sampah sempat dibiarkan menumpuk hingga berbulan-bulan hingga menjebol tembok pembatas adalah bukti nyata bahwa pengawasan di lapangan sangat lemah.
IKAPPI memandang pengangkutan massal belakangan ini hanya dilakukan setelah masalah tersebut viral dan menuai protes keras dari pedagang serta warga.
Lebih lanjut, IKAPPI menyoroti adanya dugaan ketidakberesan dalam koordinasi antara pengelola pasar dengan Dinas LH DKI Jakarta. Mereka menengarai adanya potensi konflik kepentingan yang menghambat efisiensi pengangkutan harian.
Ketidakjelasan mengenai jumlah armada yang beroperasi serta mekanisme penunjukan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah menjadi poin krusial yang dipertanyakan, mengingat pedagang telah rutin membayar retribusi kebersihan namun tetap harus menghadapi bau busuk yang menyengat.
Masalah mendasar lainnya yang dibongkar adalah pola kerja Dinas LH yang dianggap tidak memiliki perencanaan mitigasi. IKAPPI menilai dinas terkait gagal mengantisipasi gangguan di TPST Bantar Gebang maupun kendala armada internal, sehingga terjadi defisit pengangkutan harian hingga 50 ton per hari.
Tanpa adanya audit menyeluruh terhadap pejabat dan sistem yang ada, penumpukan serupa diprediksi akan kembali berulang dalam waktu dekat.
Para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati juga mengeluhkan bahwa meskipun ribuan ton sampah telah diangkut menggunakan ratusan rit truk tronton, dampak kesehatan dan kerugian ekonomi akibat penumpukan lama sudah terlanjur terjadi.
Bau menyengat yang sempat tercium hingga radius 200 meter telah menurunkan minat pembeli dan mengganggu kenyamanan aktivitas jual beli bahan pangan pokok.
Kondisi ini dianggap sebagai cerminan abainya pemerintah terhadap hak-hak dasar pelaku ekonomi kecil di pasar tradisional.
IKAPPI mendesak Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., untuk tidak hanya melihat laporan “bersih” di atas kertas, tetapi juga melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas LH.
Mereka meminta agar transparansi penggunaan anggaran retribusi kebersihan dibuka secara terang-benderang kepada publik. Reformasi birokrasi di lingkungan kedinasan menjadi harga mati agar tidak ada lagi celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan di tengah buruknya pelayanan publik esensial.
IKAPPI mengingatkan bahwa pembenahan Pasar Induk Kramat Jati harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di seluruh pasar di Jakarta.
Pengangkutan sampah saat ini harus diikuti dengan perbaikan infrastruktur dan penambahan armada yang memadai secara permanen. Jika masalah struktural ini tetap dibiarkan, maka tindakan pembersihan yang dilakukan saat ini hanyalah sekadar “memadamkan kebakaran” tanpa menghilangkan sumber apinya.














