Tangerang, infopasar.id – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata terhadap Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Hingga saat ini, sebanyak 104 KKMP di Kota Tangerang telah resmi berbadan hukum melalui pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, serta telah melengkapi dokumen vital seperti NIK, NPWP, dan NIB.
Upaya masif ini sejalan dengan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan Koperasi Merah Putih sebagai lembaga ekonomi berbasis desa atau kelurahan.
Program ini diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memodernisasi tata kelola niaga di tingkat akar rumput, serta menjadi senjata utama dalam memerdekakan warga dari belenggu kemiskinan.
Prinsip gotong royong menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi ekonomi tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Disindagkopukm Kota Tangerang, Abdul Kholil Kurniawan, S.Kom., MM, memberikan perkembangan terbaru terkait implementasi di lapangan.
Saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung Cisadane pada Kamis (23/4), beliau mengungkapkan bahwa pembangunan fisik infrastruktur pendukung.
Salah satu contoh suksesnya adalah KKMP Babakan di Kecamatan Tangerang yang progres pembangunan gerainya telah mencapai 100 persen.
Keberhasilan pembangunan gerai di Kelurahan Babakan tersebut patut menjadi percontohan karena telah sesuai dengan prototipe yang didesain oleh PT Agrinas.
Standarisasi desain ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan tata kelola niaga yang profesional di setiap kelurahan.
Kehadiran fisik gerai yang representatif diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk terlibat aktif dalam kegiatan berkoperasi.
Meski pembangunan gerai permanen sedang dikebut, aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan di sejumlah wilayah.
Tercatat sebanyak 26 KKMP telah beroperasi secara aktif dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Para pengurus koperasi menunjukkan semangat inovasi dengan menggunakan fasilitas pribadi, gedung posyandu, maupun fasilitas publik lainnya agar pelayanan kepada anggota tidak terhambat oleh proses pembangunan infrastruktur.
Abdul Kholil menjelaskan bahwa saat ini sekitar 25 hingga 26 KKMP dari total target 104 kelurahan sudah benar-benar menjalankan fungsi niaganya.
Angka ini terus dipantau dan didorong agar seluruh koperasi yang telah memiliki legalitas administrasi segera melakukan aktivasi operasional.
Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar transisi penggunaan fasilitas sementara menuju gerai permanen dapat berjalan mulus.
Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang saat ini adalah menjamin ketersediaan komoditas pokok bagi masyarakat.
Melalui koperasi, warga dapat memperoleh sembako dengan harga yang lebih terjangkau dan sesuai dengan standar harga yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat lokal sekaligus memperkuat daya beli masyarakat dalam jangka panjang.














