Jakarta, infopasar.id – Darma Wijaya berjalan memimpin barisan para korban sindikat penipuan perbankan menuju Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (05/07/2026).
Langkah kaki koordinator lapangan ini penuh dengan beban penderitaan belasan korban yang asetnya ludes dikuras mafia sindikat penipuan.
Kedatangan Darma bukan sekadar kunjungan formal, melainkan sebuah aksi darurat untuk mengadukan runtuhnya benteng keadilan di meja hijau.
Sebagai motor penggerak perlawanan, Darma menyaksikan langsung bagaimana para korban yang didampinginya harus menelan pil pahit.
Hati nurani mereka terluka parah setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru membebaskan diduga pelaku utama kejahatan dan tiarap nya proses kasusnya di beberapa Polres setempat.
Bagi Darma, putusan bebas murni tersebut menjadi tamparan keras yang mengabaikan air mata dan kerugian materiil serta imateriil para korban.
Darma menegaskan bahwa sindikat yang didalangi oleh aktor utama berinisial E dan R ini bergerak dengan sangat rapi dan licik.
Mereka memanipulasi transaksi serta menyalahgunakan identitas hingga merugikan masyarakat hingga puluhan miliar rupiah.
Skala dampak finansial yang menghancurkan hidup banyak orang inilah yang memicu Darma untuk menyatukan visi para korban dalam satu aliansi yang solid.
Kekecewaan Darma kian memuncak saat membeberkan kejanggalan dalam persidangan perkara pidana Nomor 184/Pid.B/2026/PN JKT.SEL. Padahal, penyidik Polda Metro Jaya sudah bekerja keras mengumpulkan bukti valid hingga berkas dinyatakan lengkap (P21).
Namun, secara mengejutkan, oknum majelis hakim yang dipimpin oleh HR justru menjatuhkan vonis bebas murni kepada terdakwa E pada 14 Juli 2026.
Melihat ketimpangan hukum yang nyata tersebut, Darma tidak tinggal diam dan memilih menggedor pintu rumah wakil rakyat.
Bersama perwakilan korban terdampak seperti Lusiana BN Candi Kencana, Darma menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. Berkas tersebut diterima langsung oleh Sodikin selaku bagian Humas DPR RI untuk diteruskan kepada Pimpinan Komisi III.
Dalam dokumen yang diserahkannya, Darma secara spesifik menyertakan laporan pelanggaran Pedoman Perilaku Oknum Hakim dalam persidangan di PN Jakarta Selatan dan berkas lainnya yang merugikan para korban.
Darma meminta Komisi III DPR RI tidak menutup mata dan segera melakukan evaluasi total terhadap oknum majelis hakim yang bersangkutan.
Pengawasan ketat dari legislatif dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan proses hukum korban lain yang masih berjalan di beberapa Polres.
Darma berharap DPR RI dapat menjadi jembatan dan penyambung lidah atas jeritan hati masyarakat yang diabaikan oleh sistem peradilan.
Pengawasan dari parlemen diharapkan mampu menekan institusi hukum agar kembali berpihak pada korban, bukan pada pelaku kejahatan.
Aliansi ini mendesak agar wakil rakyat konsisten mengawal kasus mafia perbankan ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
Perjuangan di Senayan ini barulah awal dari babak baru perlawanan panjang yang digelorakan oleh Darma Wijaya.
Di akhir keterangannya, Darma menegaskan bahwa aliansi tidak akan pernah surut ke belakang atau berhenti berjuang.
Mereka menuntut titik terang pengembalian dana, sanksi hukum seberat-beratnya bagi pelaku, serta tegaknya keadilan yang hakiki bagi seluruh korban.









