Yogyakarta, infopasar.id – 21 September 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memberhentikan Gerardus Permanaditya, seorang pengawas keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul.
Keputusan tegas ini diambil setelah sebuah video di media sosial viral, memperlihatkan Gerardus yang menyindir dan mengolok-olok siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang sempat mengalami hilang ingatan diduga akibat keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam video kontroversial tersebut, pelaku merekam dirinya sedang memakan menu ayam katsu dan berseloroh bahwa ia mengalami “hilang ingatan”.
Tindakan tidak terpuji ini memicu reaksi keras dari publik, termasuk dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang secara terbuka mengecam perundungan tersebut melalui akun Instagram resminya.
Meski Gerardus sempat memberikan klarifikasi bahwa video itu hanya candaan, pihak BGN menilai perilakunya telah melanggar kode etik dan tidak menunjukkan empati terhadap kondisi sulit yang dihadapi korban.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini adalah langkah penting untuk menjaga integritas lembaga.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG harus mengedepankan empati serta saling menghormati, bukan menjadikannya bahan olok-olok,” ujar Gagat dalam pernyataan resminya pada Senin (21/9).









