Jakarta, infopasar.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif mulai SABTU, 1 Agustus 2026.
Kebijakan penyesuaian harga ini menyasar pada lini produk bensin (gasoline), seperti Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.
Penurunan harga berkala ini dilakukan guna mengikuti dinamika pergerakan harga minyak mentah dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Langkah strategis tersebut diambil pemerintah bersama Pertamina dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Melalui siaran resmi PT Pertamina (Persero), VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengonfirmasi rincian harga baru untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Harga BBM jenis Pertamax (RON 92) kini turun sebesar Rp300 menjadi Rp15.950 per liter dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter.
Selanjutnya, Pertamax Green 95 mengalami penurunan sebesar Rp400 menjadi Rp16.600 per liter.
Penurunan paling signifikan dirasakan pada varian Pertamax Turbo yang dipangkas sebesar Rp1.000 menjadi Rp18.300 per liter dari yang sebelumnya dibanderol Rp19.300 per liter.
Berbeda dengan varian bensin, kelompok bahan bakar diesel nonsubsidi (Gasoil) atau Dex Series tidak mengalami perubahan harga pada periode ini.
Berdasarkan informasi resmi dari Laporan Pertamina, harga Dexlite tetap bertahan stabil pada level Rp19.700 per liter.
Komoditas utama diesel lainnya, yaitu Pertamina Dex, juga dilaporkan tidak mengalami penyesuaian tarif dan tetap dijual seharga Rp21.150 per liter.
Pihak manajemen menegaskan bahwa stabilitas harga pada varian diesel ini disesuaikan dengan formulasi perhitungan dasar yang berlaku demi menjaga pasokan energi nasional.
Sementara itu, masyarakat pengguna bahan bakar bersubsidi dapat bernapas lega karena pemerintah berkomitmen menahan tarif demi menjaga inflasi logistik.
Harga untuk produk BBM penugasan jenis Pertalite dipastikan tetap ajek pada angka Rp10.000 per liter. Selaras dengan hal tersebut, harga Biosolar Subsidi juga dipatok tidak berubah pada angka Rp6.800 per liter.
Distribusi kedua jenis bahan bakar bersubsidi ini dipastikan akan terus diawasi ketat agar ketersediaan stok di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap aman dan tepat sasaran.









