Jakarta, infopasar.id – Memasuki pekan ketiga bulan ini, PT Pertamina Patra Niaga terpantau masih mempertahankan skema tarif bahan bakar yang berlaku sejak awal bulan.
Berdasarkan informasi resmi dari laman MyPertamina per Rabu, 22 Juli 2026, tidak ada fluktuasi harga lanjutan setelah adanya penurunan signifikan pada sejumlah produk nonsubsidi di awal periode Juli lalu.
Langkah evaluasi berkala ini dilaporkan tetap mengacu pada pergerakan harga minyak mentah dunia, kondisi fiskal, serta pemeliharaan daya beli masyarakat nasional.
Bagi masyarakat pengguna jenis bensin subsidi dan nonsubsidi ringan, besaran tarif dipastikan tidak mengalami perubahan.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (PBBKB 5%), harga BBM penugasan Pertalite (RON 90) tetap kokoh di angka Rp10.000 per liter, sementara jenis diesel subsidi Bio Solar dibanderol Rp6.800 per liter.
Di lini nonsubsidi, produk populer seperti Pertamax (RON 92) masih bertahan pada harga Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 berada di level Rp17.000 per liter.
Sementara itu, produk nonsubsidi kelas atas yang sempat mengalami penurunan tajam per 1 Juli kemarin juga terpantau stabil rendah.
Komoditas Pertamax Turbo (RON 98) saat ini dijual dengan harga Rp19.300 per liter setelah turun dari harga bulan lalu yang sempat menyentuh Rp20.750 per liter.
Di sektor bahan bakar diesel premium, Dexlite kini dipatok Rp19.700 per liter (turun dari Rp23.000) dan Pertamina Dex bertengger di angka Rp21.150 per liter dari yang sebelumnya mencapai Rp24.800 per liter.
Kestabilan harga pada pertengahan minggu ini tidak hanya terjadi pada operator pelat merah, melainkan juga diikuti oleh sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Pihak manajemen Pertamina menegaskan bahwa jaminan pasokan dan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia dipastikan berada dalam kondisi yang aman dan lancar.
Konsumen diimbau untuk selalu memperbarui informasi tarif melalui saluran resmi mengingat adanya variasi harga eceran di luar Pulau Jawa yang dipengaruhi oleh perbedaan regulasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tiap-tiap daerah.









