Jakarta, infopasar.id – Kapoksi PDIP Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti langkah PT KAI Commuter Indonesia (KCI) yang mengurangi jumlah perjalanan kereta rel listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta Kota hingga akhir September 2026.
Kebijakan pemangkasan rute ini diambil oleh pihak manajemen dengan alasan untuk melakukan perawatan komprehensif terhadap armada KRL. Namun, keputusan tersebut memicu tanda tanya besar dari pihak legislatif karena armada yang dirawat merupakan sarana transportasi publik yang relatif baru.
Mufti Anam mengaku heran dengan situasi ini lantaran rangkaian kereta tersebut merupakan produk mutakhir besutan PT Industri Kereta Api (INKA).
Menurutnya, sebuah produk yang baru saja diproduksi dan dioperasikan seharusnya berada dalam kondisi prima tanpa perlu langsung menjalani perawatan masif yang mengorbankan pelayanan publik.
Kondisi ini dinilai janggal bagi sebuah pengadaan teknologi transportasi modern.
Anggota fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penuh segala bentuk pemeriksaan teknis demi menjamin keselamatan para pelintas pelaju.
Ia sepakat bahwa aspek keselamatan penumpang merupakan prioritas utama yang tidak boleh ditawar sedikit pun oleh operator.
Sisi perlindungan konsumen wajib ditegakkan dalam setiap operasional transportasi massal nasional.
Meski demikian, Mufti menekankan perlunya evaluasi mendalam mengenai kualitas pengerjaan produk dalam negeri tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa keandalan produk baru ini justru sudah memicu persoalan teknis hingga berdampak langsung pada pengurangan 17 perjalanan KRL operasional harian.
Pihak Komisi VI mendesak adanya transparansi dan pertanggungjawaban menyeluruh mengenai performa lini armada baru ini agar tidak merugikan masyarakat luas di kemudian hari.









